PT Taspen (Persero) sebagai pengelola dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri perlu 'memutar' dana kelolaan atas asetnya di berbagai instrumen investasi. Belakangan, dana investasi ini jadi sorotan buntut dugaan korupsi yang menyeret eks Direktur Utamanya Antonius Kosasih.
Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menonaktifkan Antonius NS Kosasih dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Taspen (Persero) pada 8 Maret 2024. Kosasih diduga melakukan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif yang ada di PT Taspen (Persero) TA 2019.
Bila menilik data hasil audit per 31 Desember 2022 yang diterima CNBC Indonesia, total aset Taspen tercatat sebesar Rp345,7 triliun. Sementara aset investasi didominasi oleh obligasi pemerintah sebanyak 55,6%, deposito 13,2% dan sukuk 16,5%.
Lebih lanjut, Taspen cenderung menghindari untuk menaruh dana kelolaannya di instrumen investasi berisiko tinggi. Hal ini terlihat dari porsi investasi Taspen di Reksadana yang hanya sebesar 7%, dan Saham 3,9%.
Sisanya, perusahaan yang dipimpin Antonius Nicholas Stephanus (ANS) Kosasih ini memiliki kepemilikan Surat Utang Jangka Menengah (MTN) sebanyak 1,7% dari total dana investasi, dan sebagian kecil sisanya terletak di investasi langsung, entitas asosiasi, properti dan efek beragun aset.
Sekretaris Korporasi PT Taspen, Yoka Krisma Wijaya menjelaskan khusus penempatan investasi pada reksadana, perusahaan wajib mematuhi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 52/PMK.02/2021 dan PMK No. 66/PMK.02/2021.
"Taspen telah memberikan laporan pengelolaan dana investasi kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan dan OJK secara berkala. Ke depan, TASPEN berkomitmen untuk mengoptimalkan tingkat imbal hasil seluruh instrumen investasi," ujar Yoka beberapa waktu lalu.
Sementara itu, untuk mencapai target hasil investasi, Yoka menjabarkan, asuransi milik BUMN tersebut telah mengurangi portofolio saham dan reksadananya di tahun 2022 lalu.
"Perusahaan menjual saham dan melakukan pencairan (redemption) reksadana sebagai bagian dari aksi ambil untung perseroan," sebagaimana dia sampaikan.
Pada saat itu, total transaksi penjualan instrumen saham milik Taspen sebesar Rp15,7 triliun, sementara pembelian sahamnya sebesar Rp12,5 triliun. Dengan begitu, Taspen membukukan net sell sebesar Rp3,2 triliun, dengan Yield On Investment sebesar 10,7%.
Sedangkan untuk reksadana, selain karena adanya realized gain atau aksi ambil untung yang dilakukan untuk pencapaian hasil investasi, terdapat instrumen Reksadana Penyertaan Terbatas (RDPT) yang jatuh tempo dan pelunasan yang dipercepat sehingga TASPEN memperoleh imbal hasil lebih awal.
Atas transaksi ini, Yoka meyakini, tidak ditemukan nilai investasi yang mengalami penurunan pada instrumen saham dan reksadana berdasarkan hasil audit.
"Adanya penjualan saham dan pencairan reksadana menyebabkan jumlah saham dan reksadana yang tersisa menjadi berkurang, sementara instrumen investasi lainnya seperti deposito dan obligasi mengalami kenaikan karena pendapatan yang diperoleh perseroan dari penjualan saham dan reksadana langsung direinvestasikan pada instrumen investasi lainnya," tambah Yoka.
Terbaru, Yoka Krisma Wijaya menyampaikan, pihaknya tetap akan melakukan pembayaran uang pensiun ASN seperti biasa meski eks direktur utamanya tengah tersangkut kasus dugaan korupsi.
"Terkait operasional dan pembayaran pensiunan dilakukan seperti biasa dan tidak terkendala apapun, hal ini seperti yang telah disampaikan juga oleh Menteri PAN RB beberapa waktu lalu.