Notification

×

Iklan

Iklan

Peluang Dikabulkannya Tuntutan Didiskualifikasi Prabowo-Gibran di MK,Begini Kata Pengamat

Maret 26, 2024 Last Updated 2024-03-26T06:19:44Z


Seberapa besar peluang dikabulkannya tuntutan didiskualifikasi pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK).


Seperti diketahui, Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 belum usai kendati Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan hasil resmi pemilu pada Rabu (20/3/2024).


Akan tetapi, dua kubu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).


Hasil pemilu ini pun diperkarakan oleh kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud ke MK.


Kompak, keduanya meminta Prabowo-Gibran didiskualifikasi.


Direktur Eksekutif Indonesia Law and Democracy Studies (ILDES) Juhaidy Rizaldy menanggapi terkait dengan Tim Hukum AMIN dan TPN Ganjar menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) untuk diskualifikasi Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.


"Sengketa di MK berkaitan dengan hasil, memang hasil bisa dikaitkan dengan kecurangan, tapi harus ada relevansi dan argumentasi hukum yang kuat, bahwa hasil yang didapatkan adalah dari perbuatan curang," ujar Rizaldy dalam keterangannya, Senin (25/3/2024).


Selain itu, Rizaldy mengatakan bisa juga setiap paslon memiliki hitungan sendiri dari tahapan perhitungan suara di TPS hingga rekapitulasi nasional.


"Tapi mustahil, karena semua parpol, saksi paslon dilibatkan dalam setiap tahapan, sehingga gugatan 01 & 03 berpeluang besar untuk ditolak MK meskipun ada konstruksi pelanggaran TSM yang dibangun 01 & 03, ujungnya ini akan persis gugatan PHPU Pilpres 2014 & 2019," ujar Rizaldy.


Rizaldy yang merupakan Lulusan Magister Hukum Kenegaraan Fakultas Hukum Universitas Indonesia itu menjelaskan, di MK adalah sengketa hasil pemilu bukan sengketa proses.


Sementara untuk sengketa proses kewenangannya ada Bawaslu dan PTUN baik yang bersifat administrasi maupun pidana disentra gakumdu bawaslu.


"Minimal 01 & 03 harus buktikan kecurangan kurang lebih 8 persen untuk terbukanya peluang adanya 2 putaran, yang dimana membuka 8 % Prabowo-Gibran itu curang," ungkapnya.


"Sehingga hasil dari Prabowo-Gibran kurang dari 50 % , tapi hal ini menguntungkan AMIN yang posisinya kedua, dan Ganjar-Mahfud pasti tidak masuk," kata Rizaldy.


Tah hanya itu, jika meminta diskualifikasi tidak mungkin karena dalil Putusan MK 90, kemudian meminta MK lagi membatalkan karena Gibran dianggap tidak sah.


Anehnya karena MK sendiri sudah menguji materi yang sama pasca Putusan 90, akan tetapi tetap sama saja dengan memperkuat Putusan MK 90 tersebut.


"Pembuktikan 01 & 03 harus kuat untuk mematahkan hasil pilpres, apalagi di 02 ada Prof Yusril yang sangat berpengalaman dan ahli di bidang hukum tata negara, pastinya sidang MK kali ini akan kompleks dan saling menyerang dengan argumentasi hukumnya masing-masing," tutup dia.


Surya Paloh Makin Dekat dengan Prabowo, Timnas AMIN Percaya NasDem Masih Setia di Koalisi Perubahan


Ketua Umum Partai NasDem, Surya Palong terlihat bertemu dengan capres terpilih Prabowo Subianto di NasDem Tower pada Jumat (22/3/2024).


Sebelumnya, Surya Palong juga telah memberi ucapan selamat kepada Prabowo atas kemenangan di Pilpres 2024.


Mengenai kondisi itu, Jubir Timnas AMIN Iwan Tarigan mengatakan jika NasDem masih bersama PKS dan PKB.


Itu artinya Iwan menyebut NasDem masih setia berada di Koalisi Perubahan.


Iwan mengatakan, kesetian NasDem di Koalisi Perubahan ditunjukkan dengan dukungan yang diberikan kepada Timnas AMIN yang mengajukan gugatan sengketa pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK).


"Perlu kami Sampaikan Nasdem sampai saat ini tetap setia di Koalisi Perubahan mengawal dan mensupport Tim Hukum AMIN di sengketa pilpres di MK dengan mengirimkan lawyer profesional sebanyak 12 orang," kata Iwan kepada wartawan Minggu (24/3/2024).


Selain itu, kata Iwan, Fraksi NasDem di DPR juga siap mendukung hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024.


Ada pun, kini NasDem masih menunggu Fraksi PDIP sebagai inisiator hak angket.


"Karena keberhasilan hak angket harus disetujui oleh Rapat Paripurna sebanyak 50 persen anggota DPR plus 1, hal ini sudah dikonfirmasi oleh Sekjen Partai NasDem," ujar Iwan.


Lebih lanjut, Iwan kembali memastikan bahwa Koalisi Perubahan hingga kini masih solid.


Dia menyebut NasDem, PKB dan PKS akan setia mendukung perjuangan Tim Hukum AMIN mengawal sengket pilpres di MK.


"Sekali lagi perlu kami sampaikan Parpol Koalisi 01 Nasdem, PKS dan PKB tetap kompak di Koalisi Perubahan dan mengawal proses sengketa pilpres di MK sampai tuntas dan Pengajuan Hak Angket di DPR apabila digulirkan secara resmi," pungkas Iwan.


Sebagaimana diketahui, pertemuan Surya Paloh dan Prabowo digelar di NasDem Tower, pada Jumat (22/3/2024) siang.


Pada pertemuan itu, Prabowo mengakui mengajak Surya Paloh bergabung koalisi Indonesia Maju.


"Saya selalu menawari, saya selaku mengajak. Benarkan? Oke ya?" ujar Prabowo.


Merespons ajakan tersebut, Surya Paloh mengatakan kondisi itu belum bisa dipastikan saat ini.


Dirinya juga menyebut, kalau dipersentasekan posisinya ada di angka 50:50 persen.


"Itu fifty fifty possibilitynya," kata Surya Paloh.


Saat ditanyakan ada atau tidaknya kemungkinan itu jika nantinya pelantikan dilakukan, Paloh menyebut masih akan melihat perkembangan ke depan.


"Kita lihat perkembangan ke depan," kata dia.


Sebagai informasi, PKB dan Partai NasDem merupakan rekan koalisi yang mendukung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.


Sementara Prabowo yang berpasangan dengan Gibran Rakabuming Raka merupakan rival dari pasangan Anies-Cak Imin.


Pasangan Prabowo-Gibran juga telah dinyatakan sebagai pemenang pilpres 2024.