Notification

×

Iklan

Iklan

MESKI Sengketa Pilpres Telah Selesai,PDIP Masih Serang Gibran Rakabuming: Pemimpin Tak Boleh Bohong

April 23, 2024 Last Updated 2024-04-23T15:22:55Z


PDIP masih menyerang Gibran Rakabuming walau MK telah memutuskan sidang sengketa Pilpres. 


PDIP menyebut bahwa Gibran Rakabuming yang merupakan cawapres mendampingi Prabowo Subianto telah berbohong. 


Ia meminta kepada Gibran agar jangan berbohong lagi. 


Hal ini dilontarkan oleh Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun.


Ia mengingatkan calon wakil presiden pendamping Prabowo Subianto, Gibran Rakabuming Raka, agar tidak berbohong.


Awalnya Komarudin menyayangkan sikap Gibran yang dianggap terlalu reaktif merespons pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. 


Dia lantas mewanti-wanti Gibran agar tak lagi berbohong jika sudah secara resmi dilantik menjadi Wakil Presiden RI. 


Hal itu disampaikan Komarudin untuk menanggapi aksi Gibran yang menyebut Hasto telah meresahkan. 


"Tentang sikap Mas Gibran saya kira itu terlalu reaktif untuk menanggapi Pak Sekjen. Karena apa yang disampaikan Pak Sekjen itu benar terjadi dan itu benar berbohong, dua kali itu," kata Komarudin di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Senin (22/4/2024). 


Menurutnya, justru Gibran memang pernah secara terang-terangan berbohong kepada PDIP, bahkan juga kepada Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. 


Komarudin menyampaikan kebohongan pertama yang disampaikan Gibran adalah kala dirinya dipanggil menemui Hasto dan Komar sendiri di Kantor DPP PDIP. 


Kemudian kebohongan kedua adalah ketika ditanya langsung oleh Megawati saat acara pertemuan dengan para kepala daerah PDIP di Sekolah Partai, Lenteng Agung.


"Kebetulan yang pertama saya panggil saya dengan Pak Sekjen di lantai 2 ruang Pak Sekjen dan waktu itu beliau sendiri yang ngomong bahwa dia sadar tahun depan bapaknya tidak presiden lagi. 'Mau kemana lagi saya pasti bersandar di PDI Perjuangan,'" tuturnya. 


"Kemudian yang di Sekolah Partai, itu juga ada kan rekaman. Itu kan Ibu tanya Mas Gibran sama Bobby, 'Mau tetap di sini apa berpindah partai?' Mas Gibran sendiri maju ke mimbar lalu disampaikan waktu itu tetap bersama PDI Perjuangan," sambungnya. 


Untuk itu, kata Komar jika saat ini Gibran menganggap Hasto meresahkan, justru Gibran yang dianggap paling bahaya dengan kebohongannya tersebut. 


"Jadi kalau kemudian sampai beberapa waktu kemudian dia maju menjadi cawapres lalu sekarang Pak Sekjen meluruskan pembicaraan itu lalu dianggap Pak Sekjen wah berbahaya, justru yang berbahaya itu Mas Gibran," katanya. 


Komarudin lantas mewanti-wanti Gibran bahwa orang yang akan menjadi pemimpin boleh berbuat salah, tetapi tidak untuk berbohong. 


Menurutnya, hal itu juga merupakan pesan yang ditekankan Hasto kepada Gibran. 


"Sebagai pemimpin istilah saya boleh salah tapi tidak boleh berbohong, apalagi sebentar lagi dilantik menjadi Wakil Presiden Indonesia. Jadi sebenarnya itu, pesan Pak Sekjen itu, beliau lebih berhati-hati ke depan," kata dia. 


"Apa yang dia katakan harus dikerjakan, karena bagaimanapun nanti menjadi pemimpin menjadi teladan bagi rakyat Indonesia terutama generasi muda," sambungnya.


Hasto Sebut MK Gagal Jadi Benteng Konstitusi


Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Mahkamah Konstitusi (MK) telah gagal menjadi benteng demokrasi. 


Pernyataan Hasto ini berdasarkan putusan MK yang menolak permohonan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud dalam sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, Senin (22/4/2024). 


"Meskipun MK gagal di dalam menjalankan fungsinya sebagai benteng konstitusi dan benteng demokrasi, namun mengingat sifat keputusannya yang bersifat final dan mengingat, maka PDIP menghormati keputusan MK," kata Hasto di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024) malam.


Dia menegaskan, PDIP akan terus berjuang menjaga konstitusi dan memperjuangkan demokrasi melalui pelaksanaan Pemilu yang demokratis, jujur dan adil.


"Serta berjuang untuk menggunakan setiap ruang hukum termasuk melalui PTUN," ujar Hasto.


Hasto menyebut, hakim MK tidak membuka ruang terhadap keadilan yang hakiki, melupakan kaidah etika dan moral, sehingga MK semakin melegalkan Indonesia sebagai negara kekuasaan.


"Konsekuensinya, Indonesia masuk dalam kegelapan demokrasi yang semakin melegalkan bekerjanya Othoritarian Democracy melalui penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.


Selain itu, dia menilai bahwa demokrasi di Indonesia terbatas pada demokrasi prosedural.


Dampaknya, kata Hasto, legitimasi kepemimpinan nasional ke depan akan menghadapi persoalan serius, terlebih dengan berbagai persoalan perekonomian nasional dan tantangan geopolitik global.


Dia khawatir berbagai praktik kecurangan Pemilu 2024 secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), termasuk penggunaan sumber daya negara dan instrumen negara, akan semakin mewarnai pelaksanaan Pemilu ke depan.


Hasto pun mengucapkan terima kasih kepada para pendukung Ganjar-Mahfud yang telah berjuang menjaga konstitusi dan demokrasi yang berkedaulatan rakyat.


"Percayalah bahwa keputusan hakim MK yang menolak seluruh dalil gugatan akan dicatat dalam sejarah, dan keputusan tersebut harus dipertanggung jawabkan terhadap masa depan. Sebab kebenaran dalam politik akan diuji oleh waktu," imbuhnya.


Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) mengatakan, mereka merapat ke kediaman Megawati untuk menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan Ganjar-Mahfud.


Namun, OSO menyebut bahwa pihaknya belum memutuskan apapun. Sebab, beberapa orang tidak hadir.


"Sampai sekarang belum putus karena ada beberapa orang tidak hadir," kata OSO di kediaman Megawati.


Dia menuturkan, pihaknya juga membahas kemungkinan akan menjadi oposisi dalam pertemuan itu.


"Itu (soal kemungkinan oposisi) yang sedang kita bicarakan. Jadi saya tidak bisa membicarakan hal ini karena ada di antara kita yang wajib untuk sebagai speaker, sebagai pembicara yang harus melakukan sesuai mekanisme kerja sama politik kita ini," ujar OSO.


Selain OSO, Ketua Umum Perindo, Hary Tanoesoedibjo juga terlihat di lokasi. Sejumlah tim hukum Ganjar-Mahfud juga tampak hadir.


Mereka di antaranya, Todung Mulya Lubis, Maqdir Ismail, Henry Yosodiningrat, dan beberapa anggota lainnya.