Notification

×

Iklan

Iklan

MK Periksa 11 Saksi dan 7 Ahli Kubu Anies-Muhaimin di Sidang Sengketa Pilpres

April 01, 2024 Last Updated 2024-04-01T06:03:12Z


Mahkamah Konstitusi atau MK akan memeriksa saksi dan ahli yang diajukan oleh kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 hari ini.


Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin alias THN AMIN tampak menghadiri Gedung Mahkamah Konstitusi sejak sekitar pukul 07.30. Adapun sidang hari ini akan dimulai pada 08.00.


"Pembuktian pemohon (mendengarkan keterangan ahli dan saksi pemohon dan pengesahan alat bukti tambahan pemohon)," begitu yang tertera di laman resmi MK soal agenda sidang.


Berdasarkan pantauan Tempo, delapan hakim konstitusi—minus Anwar Usman yang telah dilarang terlibat dalam perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres—memasuki ruangan sidang tepat pukul 08.00.


Ketua MK Suhartoyo lantas mengabsen kehadiran saksi dan ahli yang dihadirkan tim Anies-Muhaimin. Total ada 11 saksi dan 7 ahli.


Salah satu ahli yang dihadirkan adalah pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan. Majelis Hakim lantas mengambil sumpah para saksi dan ahli itu sekitar pukul 08.09 WIB.