Notification

×

Iklan

Iklan

Pembagian Bansos Dianggap Dipolitisasi, Ma'ruf Amin Serahkan Penilaian ke MK

April 03, 2024 Last Updated 2024-04-03T07:37:11Z


Salah satu hal yang dipermasalahkan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah pemberian bansos selama masa kampanye.


Tim hukum baik dari paslon 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, dan paslon 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, sepakat bahwa pemberian bansos dipolitisasi untuk menguntungkan paslon 02, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.


Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyerahkan isu kepada MK. Menurutnya, biar MK yang menilai apakah penyaluran bansos di masa kampanye merupakan politisasi atau bukan.


"Termasuk seperti apa politisasi, apa seperti bagaimana, itu urusannya nanti urusan MK lah yang akan menilai dan persidanganlah yang akan nanti [memutuskan]," kata Ma'ruf di Menara Syariah, PIK 2, Tangerang, Selasa (2/4).


"Kita tunggu saja putusan MK-nya seperti apa," lanjutnya.


Karena isu itu, MK pun memutuskan akan memanggil empat menteri untuk dimintai keterangan pada Jumat (5/4) mendatang. Keempat menteri yang dimaksud adalah Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.


"Saya kira, kan, MK, ya, memerlukan penjelasan, siapa pun tentu harus hadir, ya, dan saya kira itu kewajiban konstitusional," ungkapnya.


Ma'ruf juga tidak akan memberikan pesan atau arahan ke menteri yang dipanggil MK.


"Karena mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan fungsinya, dengan tugas pokoknya, dan mereka sudah menguasai tahu masalah jadi tidak perlu ada arahan-arahan, ya. Karena mereka, kan, sudah tahu apa yang mereka jalankan, saya kira enggak ada masalah," pungkasnya.