Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi mencatat sebanyak 14.774 jiwa penduduk pindah dari DKI Jakarta pindah ke Kota Bekasi.
Sebagian besar yang pindah sebelumnya memang tinggal di Kota Bekasi, namun identitas kependudukannya masih DKI Jakarta. Pemprov DKI Jakarta sendiri bakal menonaktifkan NIK KTP yang orangnya tinggal di luar Jakarta.
“Kami mengimbau warga yang tinggal di Kota Bekasi supaya melengkapi identitas kependudukannya sesuai domisili,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi, Taufik Rahmat Hidayat
Identitas kependudukan sesuai domisili memudahkan beragam pelayanan pemerintah kepada masyarakat yang berdomisili di Kota Bekasi. Mulai layanan kesehatan, pendidikan hingga pelayanan lainnya.