Notification

×

Iklan

Iklan

Siswa Miskin Tak Lolos PPDB SMAN 4 Depok, Orang Tua Ukur Manual Jarak Rumah ke Sekolah

Juni 28, 2024 Last Updated 2024-06-28T04:01:55Z


Kecewa anaknya tidak lolos Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB jalur zonasi, Dina Maria, 49 tahun, bersama relawan Dewan Kesejahteraan Rakyat melakukan pengukuran manual jarak dari SMA N 4 Kota Depok ke rumahnya di  RT 03/03 Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos.


Setelah dilakukan pengukuran manual, jarak antara rumah Dina dengan tembok belakang sekolah sekitar 120 meter. Sedangkan menggunakan aplikasi Google Maps jaraknya 280 meter.


Dina mengisahkan, ia mendaftarkan anaknya secara online pada 3 Juni 2024 lalu. Namun, karena ada kendala di server, ia mencoba mendaftar lagi pada 7 Juni 2024.



"Akhirnya saya datang ke sekolahan bawa bukti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), surat kematian (suami), KIS dan data pendukung lainnya," kata Dina, Kamis, 27 Juni 2024.


Di sana ia menemui operator dan meminta dimasukkan ke jalur keluarga ekonomi tidak mampu (KETM), tetapi saat dicek nama anaknya tidak lolos saat pengumuman pada 19 Juni.


"Tidak lolos jalur zonasi dan afirmasi,, dua-duanya tidak lolos," ujarnya.


Dina sengaja mendaftar di SMAN 4 Depok karena dekat dengan rumah, bahkan saat diukur manual dari kontrakannya hingga tembok belakang sekolah tersebut hanya berjarak 120 meter.


"Kalau mapsnya itu 280 meter tapi ya masuk (zonasi) tapi nggak lolos," tutur Dina.


Dina mengaku tidak tahu alasan putrinya tidak diterima di SMAN 4 Depok, sehingga ia mengadu ke DKR, karena suaminya sudah meninggal Desember 2021 silam.


"Saya tunjukin ada DTKS, KIS, supaya bisa di KETM, kita ini udah nggak ini (suami), ini anak yatim, saya memang orang nggak punya, saya bilang, sebelumnya juga anak saya di SMPN 11 Depok belakang SMAN 4 Depok, rapornya juga alhamdulillah bagus," ungkapnya.


Sejak mengontrak sekitar 1 tahun, Dina mengaku belum mengubah alamat KK, dan masih di Kampung Babakan, Sukatani, tetapi sudah memiliki surat keterangan domisili.


"Saya ini IRT, paling sesekali saya jualan lauk matang, kalau ada yang pesan, saya harap penuh pihak sekolah SMAN 4 Depok menerima putri saya, hanya itu karena kalau swasta nggak mampu saya," ucap Dina.


Sementara itu, Ketua DKR Depok Roy Pangharapan menjelaskan hari ini pihaknya ingin membuktikan jarak rumah siswa miskin yang tidak lolos SMAN 4 Depok.


"Orang tua miskin ini, anak yatim ini, tadi kita ukut menggunakan meteran 120 meter di belakang tembok SMAN 4 Depok," kata Roy Pangharapan.


Menurut Roy, dari segi apa pun harusnya siswa yatim ini masuk, jika melihat fakta dan kenyataan serta pihak sekolah mau verifikasi faktual kalau ada hal-hal seperti ini.


"Kita juga menyampaikan tadinya orang tua siswa ini sebelumnya sempat datang untuk mengklarifikasi kalau dia punya DTKS, surat kematian suaminya," kata Roy.


Adapun jarak maksimal untuk zonasi di angka 581 meter, sedangkan di KETM lebih panjang lagi.


"Sedangkan alasannya dari pihak sekolah tidak ada kuotanya sudah," papar Roy.


Ditanya soal dugaan ada temuan penyimpangan atau pelanggaran PPDB, Roy menegaskan akan menyelidiki lebih lanjut.


"Tapi hari ini faktanya kami ingin menunjukkan siswa ini sebenarnya layak dan berhak yang cukup jalan kaki juga tidak ada 5 menit," ucap Roy.